Minggu, 04 November 2018

ABU BAKAR MEMERANGI MUSLIM YANG MENOLAK ZAKAT


KEWAJIBAN ZAKAT
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110).
.
MEMERANGI PENOLAK ZAKAT
Renungan buat kita semua, baca baik baik dan fahami..
Dalam kisah.., setelah Rasulullah wafat dan umat di bawah kepemimpinan khalifah Abu Bakar, orang-orang yang menolak membayar zakat diperangi oleh khalifah. Siapakah yang diperangi? Yaitu mereka yang walau sudah masuk Islam: mengucapkan syahadat, sholat, puasa, haji dsb tetapi menolak membayar zakat.
Dalam pandangan Abu Bakar mereka itu sudah MURTAD, KELUAR dari Islam. Mereka telah memberontak terhadap kepemimpinannya. Secara tidak langsung Abu Bakar telah TAKFIR (mengkafirkan) kepada mereka. Makanya diperangi/dibunuh meskipun mengaku beragama Islam.
.
Dalam riwayat disebutkan:
(( عن أبي هريرة  قال : لما توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم استخلف أبو بكر بعده ، وكفر من كفر من العرب . قال عمر بن الخطاب لأبي بكر : كيف نقاتل الناس ، وقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله ، فمن قال لا إله إلا الله عصم مني ماله ونفسه إلا بحقه ، وحسابه على الله ” ، فقال أبو بكر : والله لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة فإن الزكاة حق المال ، والله لو منعوني عقالا كانوا يؤدونه إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم لقاتلتهم على منعه . فقال عمر بن الخطاب : فوالله ، ما هو إلا أن رأيت الله عز وجل قد شرح صدر أبي بكر للقتال ، فعرفت أنه الحق))
”Dari Abu Hurairah beliau meriwayatkan, setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam wafat, kemudian Abu Bakar diangkat sebagai khalifah sesudahnya. Maka pada saat itu sebagian bangsa Arab kembali kepada ke kafiran. Ketika itu Umar bin Kaththab berkata kepada Abu Bakar:  “Bagaimana engkau memerangi orang-orang itu (kaum yang enggan membayar zakat), ‘Aku diperintakan memerangi manusia sampai mereka mengucapkan lailaha illallah. Barang siapa telah mengucapkan la ilahaillallah maka dia telah menjaga harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang benar untuk mengambilnya. Adapun hisabnya terserah kepada Allah ta’ala”. Maka Abu Bakar mengatakan, “Demi Allah! Benar-benar aku memerangi orang-orang yang membedakan antara sholat dengan zakat. Karena sesungguhnya zakat itu adalah hak atas harta . Demi Allah! Seandainya mereka tidak mau menyerahkan kepadaku sekarung (zakat) yang dahulu meraka tunaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya aku memerangi mereka jika tetap berkeras tidak mau menyerahkannya”. ‘Umar bin Khaththab pun mengatakan, “Demi Allah! Tidaklah mungkin hal itu berani dilakukannya melainkan karena aku yakin bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang. Dari situlah aku mengetahui bahwa dia berada di atas kebenaran .” (HR Bukhari dan Muslim)


Reff
  1. http://www.nu.or.id/post/read/81958/makna-perintah-zakat-bergandengan-dengan-perintah-shalat-dalam-al-quran
  2. https://papsi.its.ac.id/?page=beritadetail&id=99&post=zakat
  3. https://www.hisbah.net/abu-bakar-dan-kaum-murtad/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar