Jumat, 16 Oktober 2020

“DA’I – DA’I SALAFI MENGHARAMKAN MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA YANG TIDAK MENERAPKAN SYARIAT ISLAM DENGAN DALIH MEREKA MASIH SHOLAT”

Feby Jatmiko 

.

Pada 5 Agustus 2018, diantara komentar pro-kontra di facebook atas video Haram  hukumnya mencari-cari kesalahan & kejelekan pemimpinoleh ustadz Badru Salam Feby Jatmiko  menulis: 

.

Maka ini jawabannya :

Pada suatu hari di saat Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah sedang mengobarkan semangat jihad penduduk Syam dalam menghadapi pasukan Mongol dari Yaman di bawah pimpinan Qadzan yang notabene-nya mereka semua telah memeluk Islam.

Maka datanglah beberapa Ulama dari Yaman yang sengaja dikirim oleh Qadzan untuk menghujjah ibnu Taimiyyah. Berkatalah ulama2 ini:

“Wahai Syaikh yg alim, kenapa engkau mengobarkan semangat rakyat untuk memerangi saudara mereka? Bukankah Mongol sudah memeluk islam? Dan kenapa pula engkau menyuruh umat islam memberontak pada pemimpin mereka, bukankah itu ciri ciri khawarij yg memberontak pada Ali? Sebenarnya anda ini ulama terdepan dari mazhab Hanbali. Tapi kenapa pula engkau menyelisi Imam Ahmad, bukankah Imam Ahmad telah melarang rakyat Irak (dahulu) memberontak pada Al Makmun waktu itu?”

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah menjawab: “Katakan padaku, adakah Al Makmun menetapkan suatu hukum di luar konteks Kitabullah dan Sunnah?”

Ulama – ulama Yaman menjawab: “Demi Allah, Tidak”

Syaikhul Islam bertanya lagi: “Adakah Al Makmun membuat suatu kitab tentang hukum hukum dasar negara dan kehidupan kaum muslimin selain dari apa yg telah ia dapatkan dari kitabullah dan Sunnah..?”

Ulama Yaman menjawab; “Demi Allah, tidak”

Kemudian Beliau bertanya kembali:  “Bila kalian mengakui bahwa Al Makmun tidak pernah membuat suatu hukum yg menyelisihi Al Quran dan Assunnah? Terus kenapa kalian menyamakan Al Makmun yg senantiasa menjaga dan memelihara syariat Allah dan Sunnah Rasulullah dengan seorang Qadzan, raja Mongol yg jelas sudah keterangan dan bukti2 pada kalian bahwa ia telah memperlakukan suatu hukum di luar hukum agama ini yg telah tersusun dlm satu kitab bernama ‘Ilyasiq’..?”

Beliau kemudian melanjutkan:  “Ketahuilah bahwa Imam Ahmad (dahulu) melarang rakyat Irak memberontak pada Al Makmun karena Al Makmun adalah Khalifah yg sah di tunjuk sepeninggal ayahnya Harun, dan ia tidak pernah membuat suatu kerusakan melainkan ia hanya tersesat dan terpelintir dalam akidah Muktazilah yg dengannya menganggap Al Quran itu sebagai Makhluk, sedang ia sendiri sangat menjunjung tinggi apa yg ada dalam kitabullah dan sunnah tanpa ia merobah satupun yg ada di dalamnya melainkan ia selalu menerapkannya dalam kehidupan rakyatnya. Sedangkan sekarang, kerusakan telah meraja lela di muka bumi akibat ulah dari bangsa Mongol yg bengis dan jahil serta mereka berani menetapkan suatu kebijakan (undang – undang hukum buatan) yg mereka paksakan pada kita. Padahal kebijakan yg telah mereka buat sangat jelas menyelisihi apa yg ada dalam kitabullah dan sunnah.

Apa yg menghalangi mereka untuk menerapkan hukum Allah sedang mereka adalah muslim..? Demi Allah tidak lain melainkan mereka sudah di kuasai oleh Iblis si pendurhaka pada Adam untuk menjauhkan dan menyesatkan kita dari agama Allah yg lurus. Karena itulah kita harus melawan kemungkaran ini supaya kemurkaan Allah tidak menimpa kita karena sikap diam kita..”

Setelah mendengar penjelasan Ibnu Taimiyyah, maka Ulama ulama Yaman pun membenarkannya dan mereka pun menetap di Syam tanpa kembali lagi ke Yaman. Bersama sama mereka mengobarkan semangat perang penduduk Syam melawan tentara Mongol hingga akhir nya Allah pun memberi pertolongan pada penduduk Syam dengan kemenangan.

Wallahu’alam bis shawwab..

“Bidayah wa nihayah”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar