Kamis, 15 Oktober 2020

KHALIFAH UMAR DIPROTES WANITA DI DEPAN UMUM


Seperti diketahui, Umar bin Al Khathab, adalah salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkapasitas sebagai mujtahid. Suatu ketika beliau berpidato di atas mimbar. Setelah memuji Allah, ia berkata. “Ketahuilah, janganlah kalian mempermahal mahar wanita, sebab seandainya hal itu merupakan suatu kehormatan di dunia atau ketaqwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling pertama melakukannya adalah Rasululullah, namun beliau tidak pernah memberikan mahar kepada seorang istrinya dan tidak juga seorang putrinya diberi mahar lebih dari dua belas uqiyyah.”

.

Tak selang berapa lama Umar turun dari mimbarnya. Arahan kalifah yang singkat, padat dan lugas itu mendapat sambutan. Tiba-tiba datang seorang perempuan dari suku Quraisy. Tanpa basa basi wanita itu berkata, “Wahai pemimpin orang Mukmin. Apakah Kitab Allah yang lebih berhak kami ikuti ataukah ucapanmu?” Spontan Umar pun menjawab,  “Tentu al Quran-lah yang lebih berhak dikuti.”

“Apa yang kamu maksudkan?” lanjut Umar.

Wanita itu berkata, “Engkau baru saja melarang untuk memberi mahar yang lebih banyak dari mas kawin Rasulullah. Padahal Allah Ta’ala berfirman,

 وءاتيتم إحداهن قنطارا فلا تأخذوا منه شيئا {٢٠} سورة النساء

“Dan kalian telah memberikan pada salah satu wanita harta yang banyak sebagai mas kawin……….”

Khalifah Umar langsung menerima nasehat wanita Quraisy tersebut. Atas saran atau bahkan bisa dikatakan sanggahan dari seorang perempuan itu khalifah segera menerimanya. Khalifah Umar bin Khattab tidak merasa canggung, tidak malu, tidak gengsi, bahkan Umar berkata:

كل أحد أفقه من عمر

“Setiap orang lebih paham agama daripada Umar,” kata Umar.

 

Ucapan itu dilontarkan Umar dan diulang-ulang dua tiga kali. Ia kembali naik ke atas mimbar lalu berkata, “Hadirin sekalian, aku telah melarang kalian memberi mahar lebih dari mahar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketahuilah bahwa aku cabut pernyatanku. Dan sekarang lakukanlah apa yang maslahat bagi kalian. Aku tidak membatasi. Selama tidak bertentangan dengan syariat.”

.

Sikap yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Khattab ini adalah sikap bijak seorang pemimpin yang berpegang teguh terhadap kebenaran. Khalifah Umar tanpa sungkan dan malu menerima pendapat sekaligus kritikan, masukan atau bahkan nasihat dari orang lain di muka umum.

.

Kisah di atas shohih, diriwayatkan Abu Dawud 2106, Nasai 2/87, Timidzi 1/208, Ibnu Hibban 1259, ad-Darimi 2/141, al-Hakim 2/175, al-Baihaqi 7/234, Ahmad 1/40-48, al-Humaidi 23 dari jalur Muhammad bin Sirin dari Abu ‘Ajfa’ dari Umar. Hadits ini dishohihkan oleh Tirmidzi, al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.

.

Jadi, larangan Umar dari mempermahal mahar sesuai dengan sunnah Nabi. Adapun kisah ini, kalaulah memang shohih maka hal itu tidak bertentangan dengan ayat karena ditinjau dari dua hal:

 Pertama, larangan Umar tersebut bukan bermakna haram tetapi hanya makruh saja.

Kedua, ayat tersebut (Qs. An-Nisa’: 20) berkaitan tentang seorang wanita yang ingin agar suaminya menceraikannya, sedangkan dia telah memberikan kepada sang istri mahar yang banyak. Maka tidak boleh baginya untuk mengambil kembali tanpa kerelaan istri.

Inti dari kisah di atas adalah bagaimana sikap berjiwa besar pemimpin sekaliber Umar bin Khattab. Andai saja para pemimpin negeri ini mau  belajar dari seorang Umar bin Khattab tentang bagaimana cara memimpin. Belajar bagaimana berjiwa besar saat menerima nasihat. Tegas saat melihat yang dipimpin melakukan dosa dan kemaksiatan, tentu akan lahir kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan ini. Namun, jika para pemimpin sudah tidak lagi bisa menerima kritikan, masukan bahkan nasehat, maka tunggulah perpecahan akan terjadi di mana-mana, wallahua’lam. (A/RS3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar